Hari raya idul fitri

Hari raya idul fitri

Beranda

Minggu, 14 Agustus 2011

Sholat Tarawih

Asy Syaikh Muhammad Bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullah
 Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat kepada hamba-hamba-Nya berupa bulan kebaikan untuk mengampuni dosa dan kesalahan hamba-hamba-Nya tersebut. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, sesembahan di bumi dan langit. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya semulia-mulia makhluk. Shalawat dan salam bagi beliau, keluarga, para shahabat dan seluruh pengikutnya yang baik sepanjang masa.
Selanjutnya, wahai manusia, bertakwalah kepada Allah Ta’ala dan tunaikanlah shalat malam di bulan Ramadhan. Barangsiapa menunaikan shalat malam di bulan Ramadhan dalam keadaan iman dan ikhlas maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat. Ketahuilah, sesungguhnya shalat tarawih itu merupakan bagian dari shalat malam di bulan Ramadhan. Hanya saja ia dinamakan tarawih karenaa orang-orang dahulu dari kalangan as-Salaf ash-Shaleh apabila telah menyelesaikan 4 raka’at mereka istirahat sebentar. Hendaknya kalian menunaikan shalat tarawih dengan thuma’ninah, khusyu’ dan menghadirkan hati. Sebab, ia adalah shalat dan ibadah, bukan sekedar gerakan dan amalan yang seseorang tidak mengerti apa yang ia ucapkan dan ia perbuat. Maksud dari shalat ini adalah melakukan peribadatan bukan sekedar gerakan raka’at. Banyak dari kaum muslimin mengabaikan shalat ini, baik dari para imamnya ataupun makmumnya. Adapun dari kalangan imam, banyak dari mereka yang mempercepat shalatnya sampai menghilangkan sunnah-sunnah shalat bahkan rukun-rukun shalat. Sedangkan dari kalangan makmum, banyak dari mereka yang meremehkannya sampai tidak menunaikannya sama sekali. Diantara mereka ada yang hanya shalat sebagian raka’atnya lalu pergi sebelum imam menyelesaikan seluruh raka’atnya. Yang demikian ini luput dari keutamaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah bersabda (artinya):
Barangsiapa shalat bersama imam sampai imam itu selesai dari seluruh raka’atnya maka dicatat baginya shalat di malam itu seluruhnya“. Hendaklah kalian bersabar sampai imam menyempurnakan seluruh raka’atnya dan berwitirlah bersamanya. Bila kalian ingin shalat malam lagi di akhir malam maka shalatlah 2 raka’at 2 raka’at. Tidak perlu kalian mengulangi lagi shalat witirnya. Sebab, shalat witir itu tidak perlu diulangi sampai 2 kali dalam satu malam.”
Ketahuilah, semoga Allah merahmati kalian. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, sebagaimana beliau menyampaikan hal itu pada khutbah Jum’at. Memang benar apa yang disampaikan beliau tersebut. Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Diantara petunjuk beliau dalam shalat malam adalah tidak lebih dari 11 raka’at atau 13 raka’at baik di bulan Ramadhan maupun selain di bulan Ramadhan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Bagaiman Nabi Shallallhu ‘alaihi Wasallam menunaikan shalat (malam-pen)?” Maka beliau (‘Aisyah) menjawab: “Beliau shalat (malam-pen) di bulan Ramadhan dan selain bulan Ramadhan tidak lebih dari 11 raka’at.” [Muttafaqun ‘alaihi]. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menunaikan shalat malam sebanyak 13 raka’at.” [H.R Muslim]. Telah sah dari Amirul Mu’minin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daary untuk mengimami manusia sebanyak 11 raka’at [H.R Malik dalam Al Muwaththa’ dari Muhammad bin Yusuf dan dia periwayat yang terpercaya dan kuat dari As Saa’ib bin Yazid dan beliau seorang sahabat]. Jumlah ini yakni 11 raka’at adalah jumlah yang diriwayatkan dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam lalu diikuti oleh Umar radhiyallahu ‘anhu. Ini adalah sebaik-baik petunjuk dan yang paling sempurna. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman (artinya): “(Dialah) yang telah mencipta kematian dan kehidupan untuk menguji siapa diantara  yang paling baik amalannya.” [Al Mulk 2]. Allah tidak mengatakan “untuk menguji kalian siapa diantara kalian yang paling banyak amalannya.” Amalan yang paling baik dan sempurna adalah amalan yang paling kuat keikhlasannya kepada Allah dan paling kokoh kesesuaiannya dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sehingga shalat tarawih yang berjumlah 11 raka’at atau 13 raka’at itu paling utama dan paling baik. Bersamaan dengan itu kalau ternyata seseorang shalat tarawih sebanyak 23, 43, 39, 17 atau 19 raka’at maka hal itu tidaklah diingkari. Sebab para ulama berbeda pendapat tentang hal itu. Akan tetapi, pemutus perkara yang diperselisihkan oleh mereka ini adalah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam (yaitu: 11 atau 13 raka’at-pen). Hanyalah yang diingkari itu adalah apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin berupa sangat cepatnya shalat yang menghilangkan ketentuan-ketentuan shalat dan membuat lelah pelakunya. Padahal imam shalat itu adalah pemimpin bagi orang yang ada di belakangnya. Wajib bagi imam tersebut untuk menunaikan sesuatu yang paling utama bagi para makmum dan jangan mempercepat shalat di depan mereka sehingga dapat menghilangkan ketentuan-ketentuan shalat.
Allah Ta’ala berfirman (artinya): “Ikutilah apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian (berupa petunjuk) dan janganlah kalian mengikuti (petunjuk-petunjuk) selain-Nya. Sangat sedikitlah dari kalian yang mengambil pelajaran.” [Al A’raaf 3].
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya diantara kenikmatan Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa sekarang adalah adanya pengeras suara yang dapat menyampaikan suara imam kepada orang-orang yang dibelakangnya. Sehingga, seluruh makmum yang ada di masjid mampu mendengarnya dan mereka bisa bersemangat dalam menunaikan shalat. Namun, sebagian kaum muslimin mempergunakan (pengeras suara tersebut) dengan cara yang tidak baik. Mereka memperdengarkan suara imam di menara masjid. Ini adalah haram. Sebab, cara yang demikian terjatuh dalam larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tatkala beliau keluar menemui para shahabatnya. Mereka dalam keadaan shalat dan (masing-masing -pen) mengeraskan bacaan Al Qur’annya. Lantas beliau berkata: “Masing-masing dari kalian bermunajat kepada Allah. Maka janganlah sebagian dari kalian saling mengeraskan bacaan Al Qur’annya.” Disebabkan hal ini dapat mengganggu orang-orang yang shalat di masjid atau rumah sekitarnya, manakala dapat membuat bacaan Al Qur’an atau doa mereka menjadi kacau. Jadilah mereka terhalang dari Allah. Allah Ta’ala berfirman (artinya):
Dan orang-orang yang mengganggu kaum muslimin dan mukminat tanpa kesalahan yang pernah mereka perbuat, maka sesungguhnya orang-orang yang mengganggu tersebut telah memikul kedustaan dan dosa yang nyata,” [Al Ahzab 58].
Manfaat pengeras suara tetap mungkin didapatkan tanpa harus menimbulkan kejelekan dengan cara tidak memperdengarkannya di menara masjid, namun dengan meletakkan sound di dalam masjid sehingga memberi manfaat kepada orang-orang yang shalat di masjid tersebut dan tidak menganggu orang-orang yang di luar masjid.
Ya Allah limpahkanlah kepada kami kekuatan untuk mengikuti tuntunan nabi kami, wafatkanlah kami di atas agamanya, kumpulkanlah kami di dalam golongannya, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang minum air telaganya, masukkanlah kami ke dalam syafa’atnya, kumpulkanlah kami di dalam Surga yang penuh kenikmatan dari kalangan para nabi, shadiqqin, syuhada’ dan shalihin.
Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kekuatan untuk memanfaatkan waktu di bulan Ramadhan dengan amal shalih yang mendekatkan diri kami kepada-Mu, tambahkanlah ketakwaan kepada kami dalam beribadah di hadapan-Mu, ampunilah kami, orangtua kami dan segenap kaum muslimin. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Dialihbahasakan dari salah satu khutbah beliau yang terhimpun dalam kitab “Adh Dhiyaa’ul Laami’ Minal Khuthabil Jawaami’.”

sumber:http://assunnahmadiun.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar