Hari raya idul fitri

Hari raya idul fitri

Beranda

Tampilkan postingan dengan label imam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label imam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Agustus 2011

imam malik

Imam Malik lahir pada masa Dinasti Bani Umayyah (712 M) dan meninggal pada masa Dinasti Abbasiyah (795 M). Nama lengkapnya adalah Imam Malik bin Anas. Dia lahir dari keturunan para ahli hadis. Dia belajar hadis dari pamannya sendiri yang juga ulama hadis terkenal pada zamannya. Dia adalah pendiri Mazhab Maliki yang banyak tersebar di wilayah Afrika Utara, Mesir, Sudan, dan lain-lain.
Imam Malik berlajar hadis dari para ulama terkenal selain pamannya sendiri, Abu Suhail Nafi, seperti Ja’far Shadiq, Yahya Ansari, Abu Hasim Salmah, dan Yahya bin Said bin Urwah.
Setelah menguasai hadis dan hukum fiqih, Imam Malik kemudian mengajar di beberapa majelis. Namanya terus melejit dan terkenal karena murid-muridnya yang jumlahnya sangat banyak. Tidak kurang dari 1.300 sarjana belajar dan berguru kepadanya.
Selama memberikan kuliah atau ceramah, murid-muridnya rajin menuliskan dan mencatat al Muwatta. Al Muwatta adalah karya terkenal Imam Malik yang banyak dikagumi para ulama. Buku al Muwatta menurut catatan hanya memuat hadis-hadis sahih. Imam al Bukhari, ulama dan ahli hadis terbesar juga memulai kajian dan penelitiannya dari buku Al Muwatta ini.
Buku al Muwatta yang kemudian dikenal dengan Muwatta Imam Malik itu ditulis selama 40 tahun lamanya. Imam Malik harus mengumpulkan dan meneliti hadis-hadis yang ada dan jumlahnya mencapai puluhan ribu hadis.
Kenapa karyanya dinamakan al Muwatta? Menurut cerita Imam Malik, bahwa karyanya telah diperiksa dan diteliti oleh 70 orang ahli hadis dan hukum fiqih, dan mereka semuanya menyatakan puas dan setuju. Karena mereka itu menyetujuinya, maka oleh Imam Malik karyanya diberi nama al Muwatta, dari kata ”kulluhum watta’ani alaih” yang artinya mereka semua menyetujui, sehingga aku beri nama Yang Disetujui.
Mengomentari kehebatan buku ini, Imam as Syafi’i berkata, bahwa buku ini adalah buku yang isinya paling benar setelah Alquran dan buku yang paling memberikan manfaat setelah Alquran.
Salah satu keistimewaan dari Imam Malik adalah sangat menghormati Rasulullah saw.. Selama dia tinggal di kota Madinah, dia tidak pernah memakai alas kaki. Dia juga tidak pernah menaiki kuda atau pergi buang air besar di sebuah WC. Jika dia ingin membuang hajat, dia akan pergi dari kota Madinah. Dia juga diceritakan gemar mencium bangunan-bangunan tempat Rasulullah saw. tinggal atau yang biasa digunakan Rasulullah saw..
Sebagai seorang ulama fiqih, Imam Malik dikenal sebagai seorang yang tegas dalam pendirian. Dia tidak takut kepada penguasa atau khalifah saat harus membuat fatwa. Fatwa adalah keputusan hukum tentang suatu masalah, seperti halal atau haram, boleh atau tidak. Karena ketegasannya dalam membuat fatwa, Imam Malik juga sering mendapatkan tindakan kekerasan dari khalifah, seperti dicambuk.
Akan tetapi, sebagai pribadi yang menegakkan kebenaran serta mewarisi semangat juang Rasulullah saw. seperti imam-imam fiqih lainnya, dia tetap berlapang dada dan tulus ikhlas menerima segala perlakuan tidak menyenangkan.
Imam Malik meninggal pada tahun 795 M pada usia 86 tahun, kemudian dimakamkan di kota Madinatul Munawwarah, di sebuah pemakaman yang bernama Jannatul Baaqi.
Mazhab fiqih Maliki berkembang dan banyak dianut oleh umat Islam di wilayah Hijaz (dua kota Mekah dan Madinah) Afrika Utara, bahkan menyebar sampai ke wilayah Andalusia (Spanyol).
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - imam malik

imam abu hanafih

Abu Hanifah lahir dari keturunan bangsa Persia yang lahir di Kufah, Irak pada tahun 699 M. Nama lengkapnya Abu Hanifah Nu’man bin Sabit. Abu Hanifah adalah pendiri mazhab fiqih Hanafi. Nama mazhabnya dinisbatkan pada nama dirinya.
Abu Hanifah belajar ilmu-ilmu agama dari seorang ulama terkenal bernama Hammad bin Abi Sulaiman dan ulama Mekah serta Madinah. Abu Hanifah tinggal di kota Kufah di mana semangat berpikir rasional yang dipengaruhi kegiatan keilmuan di kota sangat kuat. Kota Kufah letaknya jauh dari Mekah dan Madinah yang banyak terdapat ahli hadis. Oleh karena itu, penafsiran hukum yang dilakukan Abu Hanifah lebih banyak dipengaruhi oleh ijtihad dengan menggunakan pikiran atau ar ra’yu.
Sebagai seorang ulama, Imam Abu Hanifah dikenal sangat tegas dalam pendirian. Dia tidak takut mengatakan yang benar di depan penguasa. Abu Hanifah hidup pada dua masa dinasti yang berbeda, hidup pada masa Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbasiyah.
Imam Abu Hanifah masyhur sebagai ulama yang tidak tinggal diam ketika melihat kezaliman. Tidak dapat tenang melihat kejahatan merajalela. Dia juga dikenal sebagai pendukung ahlul bait, yakni keturunan Ali r.a..
Seperti diketahui bahwa para penguasa Dinasti Bani Umayyah sangat membenci keturunan Ali r.a.. Mereka memandang bahwa keturunan Ali r.a. adalah sebuah ancaman dan bom waktu yang setiap saat dapat menghancurkan Dinasti Bani Umayyah. Oleh karena itu, ahlul bait menjadi sasaran dan objek kesewenang-wenangan dan kezaliman.
Perlakuan Khalifah Yazid bin Abdul Malik pernah menghabisi keturunan Ali r.a. ketika terjadi pemberontakan di wilayah Kufah. Lalu dia memerintahkan pasukannya untuk menghabisi keturunan Ali r.a.. Pembunuhan pun dilakukan terhadap keturunan Ali r.a.. Melihat kezaliman terjadi, Abu Hanifah pun melancarkan kritik dan protes tegas. Akibatnya, Abu Hanifah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Akan tetapi, dia tetap sabar dan teguh dengan pendiriannya meskipun harus mengalami siksaan fisik.
Begitu pula saat Dinasti Bani Abbasiyah berkuasa, Abu Hanifah tetap melancarkan kritikannya demi menegakkan kebenaran. Dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena kritikannya terhadap paham Mu’tazilah tentang Alquran sebagai ciptaan dan makhluk.
Selain tegas dan teguh juga ada cerita yang mengisahkan bahwa pribadi Abu Hanifah tidak tergoda dan tergiur dengan uang atau harta.
Dikisahkan, suatu hari Abu Hanifah diundang ke istana karena sang permaisuri bertengkar dengan khalifah. Abu Hanifah diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara permaisuri dan khalifah. Harun al Rasyid bertanya kepada Abu Hanifah, ”Berapa jumlah yang diperbolehkan agama seorang laki-laki menikahi wanita?” Dengan tegas Abu Hanifah menjawab, ”Empat orang!” Lalu Harun al Rasyid pun berkata kepada istrinya, ”Kamu dengar itu?” Akan tetapi, Abu Hanifah kemudian bertanya, ”Apakah syaratnya? Sehingga dia diperbolehkan menikahi lebih dari satu?” Harun al Rasyid menjawab spontan, ”Adil!” Lalu Abu Hanifah bertanya kepada sang permaisuri, ”Apakah khalifah sudah berlaku adil?” Sang permaisuri hanya dapat menggelengkan kepala.
Sang permaisuri pun menjadi senang dengan keberanian Abu Hanifah. Ketika Abu Hanifah hendak meninggalkan istana, sang permaisuri memberikan sejumlah uang dirham kepadanya. Akan tetapi, Abu Hanifah menolak pemberian sang permaisuri sembari berkata, ”Anda tidak perlu memberi aku uang karena aku tadi tidak sedang membela Anda, tetapi kebenaran.”
Abu Hanifah dikenal sebagai ulama yang suka menjauhi penguasa dan orang kaya. Dia lebih menyukai kehidupan yang menyibukkan dirinya dengan memperbaiki akhlak dan menambah ilmu pengetahuan. Abu Hanifah juga dikenal sebagai pribadi yang suka mengajarkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Ketika mengajar dia tidak meminta dan tidak mau menerima bayaran dari pekerjaannya. Dia melakukannya ikhlas hanya karena ingin mengajarkan ilmu pengetahuan.
Bukti yang menegaskan bahwa Abu Hanifah itu suka menjauhi kekuasaan adalah penolakannya untuk menjadi hakim. Pada masa Dinasti Bani Abbasiyah, Abu Hanifah pernah diminta untuk menjadi hakim, tetapi dia menolak. Sikapnya membuat khalifah Dinasti Bani Abbasiyah menjadi marah kepada Abu Hanifah.
Sepanjang hidupnya Imam Abu Hanifah disibukkan dengan ilmu pengetahuan khususnya mengajar Alquran, hadis, dan hukum Islam atau fiqih. Dia meninggal pada tahun 767 M. Usianya 76 tahun. Mazhab fiqihnya berkembang pesat setelah diajarkan oleh murid-muridnya.
Salah satu murid Abu Hanifah yang sangat berpengaruh sehingga Mazhab Hanafi bekembang luas adalah Abu Yusuf. Dia seorang hakim pada masa Dinasti Abbasiyah. Dia juga menulis sebuah buku yang sangat terkenal pada masa itu. Bukunya berjudul Kitab al Kharaj. Buku itu hingga sekarang masih bisa didapatkan.
Adapun guru Abu Hanifah sendiri tidak menulis buku, melainkan karya yang ditulis oleh murid-muridnya yang dinisbatkan atau dikaitkan dengan nama Abu Hanifah. Kitab al Fikh al Akbar, buku fiqih ini menurut banyak kalangan ditulis oleh murid-murid dari ceramah-ceramah Abu Hanifah. Lalu buku itu dinisbatkan kepada gurunya.
Dalam perkembangan selanjutnya, mazhab fiqih Hanafi banyak dianut oleh umat Islam di wilayah-wilayah Turki dan Asia Tengah serta India. Mazhab ini juga banyak dianut oleh umat Islam di Syiria dan Mesir. Bahkan, Mazhab Hanafi pernah menjadi mazhab resmi negara Mesir.
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - imam abu hanafih

iman muslim

Nama lengkapnya Abul Husain Muslim bin Habaj al Nishapur. Dia lahir pada masa Dinasti Abbasiyah 817 M. Dia lahir dari keturunan Arab muslim terpandang di wilayah Khurasan, sebuah kota yang dulu menjadi wilayah negara Rusia. Kakek moyang Imam Muslim adalah seorang yang masyhur dan terhormat karena semasa hidup selalu dipercaya sebagai pejabat pada masa khulafaur rasyidin.
Seperti Imam Bukhari pendahulunya, Imam Muslim juga sering melakukan perjalanan mengunjungi kota-kota besar Islam untuk mengumpulkan hadis-hadis. Dia menghabiskan sepanjang hidupnya hanya untuk mempelajari dan memperdalam hadis. Setelah mengunjungi banyak kota dan belajar di berbagai tempat dan pusat kajian, dia kemudian kembali ke kota kelahirannya Nishapur. Di sinilah Imam Muslim menghabiskan seluruh sisa hidupnya mengajar hadis.
Kota kelahiran Imam Muslim, Nishapur menjelang abad 3 H atau 9 M dikenal sebagai kota ilmu pengetahuan agama. Kota itu disibukkan dengan kegiatan-kegiatan keilmuan agama. Di kota ini terdapat beberapa tokoh yang sangat terkenal, seperti Imam Rahiwe dan Imam Zuhri.
Imam Muslim sangat tertarik dengan kepribadian Imam Bukhari, tokoh dan ulama hadis yang menghasilkan karya al Jami as Shahih Bukhari. Dia benar-benar kagum dengan kepribadian dan keluasan Imam Bukhari dalam hal hadis. Imam Muslim juga mengagumi seorang tokoh hadis yang masyhur pada zamannya. Dia adalah Muhammad bin Yahya al Dhuli.
Imam Muslim tercatat aktif menghadiri majelis al Dhuli untuk menimba ilmu hadis darinya. Nama Imam Muslim kemudian menjadi tersebar dan dikenal sebagai ulama hadis. Dia pun beberapa kali pernah diundang untuk memberikan ceramah hadis di kota Baghdad. Imam Muslim terakhir kali mengunjungi kota Baghdad dua tahun sebelum dia wafat.
Ada sejumlah nama guru-guru hadis di mana Imam Muslim pernah menimba ilmu darinya, di antaranya Imam Bukhari, Imam bin Hambal, Abdullah al Qarri, Qutaiba bin Said, Abdullah bin Maslama, dan beberapa tokoh hadis lainnya.
Salah satu kepribadian dan akhlak menonjol yang dimiliki Imam Muslim adalah dia sangat taat berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama. Menurut cerita, Imam Muslim tidak pernah berdusta dan tidak mau terlibat atau menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna. Dia juga diakui oleh teman-teman sezamannya, bahwa Imam Muslim tidak pernah melontarkan kata-kata tidak sopan.
Imam Muslim menulis sebuah karya dalam bidang hadis yang berjudul al Jami Shahih Muslim. Bukunya diakui banyak kalangan termasuk oleh Imam Nawawi seorang ulama hadis terkenal, bahwa kualitas karyanya sangat tinggi. Meskipun demikian, karya Imam Muslim diposisikan pada urutan kedua setelah Imam Bukhari.
Ada perbedaan antara karya Imam Bukhari, al Jami Shahih Bukhari dengan karya Imam Muslim, al Jami Shahih Muslim. Imam Bukhari dalam karyanya selain membuat bab-bab sesuai dengan permasalahanya juga membuat penafsiran hukum. Hal ini kadang membuatnya lebih rumit dibanding karya Imam Muslim. Karya Imam Muslim disusun secara berurutan sesuai dengan subjek permasalahan yang jumlahnya delapan subjek.
Dalam karya tersebut, Imam Muslim hanya mengonsentrasikan dan memfokuskan subjek-subjek itu saja dengan membuat kompilasi hadis-hadis sahih, tanpa ada pembuatan atau penarikan hukum. Imam Muslim meninggal pada tahun 261 H. Usianya 53 tahun, seluruhnya dia abdikan untuk mengajarkan dan menyebarkan hadis. Sebuah bidang ilmu agama yang sangat dia gemari.
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - iman muslim

iman bukhari

Imam Bukhari lahir dengan nama Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al Mugirah bin Bardizah al Bukhari. Dia lahir pada tahun 194 H di kota Bukhara. Kota Bukhara berada di wilayah Asia Tengah. Kota ini dahulu juga sangat terkenal sebagai pusat kebudayaan Islam di Asia Tengah bersama dengan kota Samarkand.
Latar belakang keluarganya membuatnya mencintai ilmu hadis. Ayah Imam Bukhari, Ismail pada zamannya dikenal sebagai seorang ahli hadis. Sebagai tokoh hadis, ayahnya beruntung memiliki hubungan yang dekat dengan Imam Malik, Muhammad bin Zaid, dan Abdullah bin Mubarok. Mereka adalah tokoh-tokoh ilmu hadis yang berpengaruh.
Menurut cerita, ketika masih di usia kanak-kanak, Imam Bukhari mengalami kebutaan. Ibunya yang sangat saleh dan taat selalu menjalankan salat malam dan berdoa kepada Allah swt. meminta kesembuhan bagi anaknya. Karena ketulusan dan keikhlasannya dalam berdoa, kemudian Allah swt. mengabulkan permohonan ibunya. Didasarkan kepada cerita ibunya bahwa dirinya lewat mimpi diberitahu oleh Nabi Ibrahim a.s., bahwa Allah telah mengabulkan doanya karena ketulusan dan keikhlasannya dalam berdoa.
Imam Bukhari menjalani masa kanak-kanaknya sebagai yatim. Ayahnya Ismail meninggalkannya ketika dia masih kanak-kanak. Imam Bukhari tumbuh dan besar dalam asuhan dan kasih sayang ibunya.
Ketika usianya menginjak usia 16 tahun, Imam Bukhari telah berhasil menghafal buku karya Imam Waki dan Abdullah bin Mubarak. Dia kemudian menunaikan haji ke Mekah bersama kakak perempuan dan ibunya. Dia tinggal di Mekah selama dua tahun kemudian pergi ke kota Madinah. Guru tempat Imam Bukhari menimba ilmu antara lain Ishak bin Rahwi dan Ali al Madaini.
Di kota Madinah, Imam Bukhari rajin mendatangi makam Rasulullah saw. dan berdoa di sana. Setiap malam dengan disinari cahaya rembulan, dia menulis buku hadis. Buku yang ditulisnya berjudul Qadlaya as Shabat wat Tabi’in dan buku Tarikh al Kabir. Kedua buku itu ditulis hingga selesai dengan cahaya sinar rembulan.
Menurut beberapa riwayat bahwa karyanya yang sangat monumental dan dikagumi banyak kalangan ahli hadis, yaitu buku al Jami Shahih Bukhari juga ditulis di Masjidilharam, Mekah. Yakni, ketika Imam al Bukhari tinggal di kota Mekah.
Karya besar dan monumental itu juga ditulis tidak saja dengan kerja keras dan kehati-hatian, tetapi lebih dari itu Imam Bukhari selalu menjaga dirinya dalam kondisi suci. Suci dalam pengertian memiliki wudu. Satu per satu hadis-hadis yang jumlahnya puluhan ribu diteliti dan dipelajari menurut standar dan ukuran yang dia buat. Hanya hadis yang benar-benar sahih dan datang dari Rasulullah saw. dengan urut-urutan sanad dan matan yang benar yang dapat diterima.
Sanad adalah orang-orang yang diceritakan mendengar sabda atau perkataan Rasulullah saw.. Sedangkan matan adalah isi atau perkataan Rasulullah saw.. Jika hadis itu setelah diteliti dan dipelajari benar-benar sahih, barulah dikompilasikan atau dituliskan. Dimasukkan ke dalam karyanya sesuai dengan bab atau subjek masalahnya.
Salah satu kepribadian dan sikap hidupnya adalah tidak mau mendekati penguasa dan orang-orang kaya. Dia hidup dengan kesederhanaan dan mengabdi kepada ilmu pengetahuan, mengajarkan hadis. Demi mendapatkan hadis dia rela melakukan perjalanan yang sangat sulit dan jauh. Sepanjang hidupnya, dia telah mengunjungi banyak kota untuk mendapatkan hadis, di antaranya Syiria dan Mesir.
Dikisahkan, suatu hari gubernur Bukhara meminta Imam Bukhari agar setiap hari mendatangi kediamannya untuk mengajari anaknya. Akan tetapi, Imam Bukhari menolak tawaran tersebut. Dia lebih suka mengajarkan ilmunya kepada orang banyak. Dalam jawaban penolakannya kepada gubernur Bukhara, Imam Bukhari berkata, ”Saya lebih menghormati kepada ilmu daripada kepada orang. Karena yang membutuhkan ilmu adalah orang, bukan ilmu yang membutuhkan orang.”
Mendengar penolakan Imam Bukhari, sang gubernur kemudian membuat permintaan kedua kepada Imam Bukhari agar mau mengajarkan anaknya. Akan tetapi, jawaban yang diberikan tidak berbeda dengan yang pertama. Rupanya penolakan itu telah membuat sang gubernur tersinggung dan marah. Maka, Imam Bukhari pun diperintahkan agar keluar dari kota Bukhara.
Imam hadis yang terkenal ini meninggal pada tahun 256 H di kota Samarkand. Saat itu dia berusia 62 tahun dan sedang melakukan sebuah perjalanan.
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - iman bukhari