Hari raya idul fitri

Hari raya idul fitri

Beranda

Kamis, 18 Agustus 2011

Sholat sunnah tahajud

Shalat Sunnah Tahajjud
            Shalat Tahajjud adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu, karena arti Tahajjud adalah bangun pada malam hari.Afdhalnya shalat Tahajjud dilakukan pada sepertiga malam yang akhir yaitu kira-kita mulai jam 1.00 malam sampai menjelang masuk waktu shubuh berdasarkan hadits Nabi:"Perintah Allah turun ke langit diwaktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru, adakah orang-orang yang memohon ( berdoa ) pasti akan kukabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan kuberikan dan adakah yang mengharap ampunan, pasti akan kuampuni baginya sampai tiba waktu shubuh"(al  Hadits).
Cara Melaksakan Shalat Tahajjud :
Shalat Tahajjud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rokaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya sampai hampir masuk waktu shubuh dan dilaksanakan setiap dua rakaat satu salam sebagaimana hadits Nabi saw:
"Shalat malam itu adalah dua rakaat, dua rakaat apabila khawatir akan masuk waktu shubuh maka berwitirlah satu rakaat saja" ( HR.Bukhari-Muslim ).
  • > Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram. "Aku niat shalat sunah Tahajjud dua rakaat karena Allah"
  • > Membaca doa Iftitah
  • > Membaca surat al Fatihah
  • > Membaca salah satu surat didalam al quran.Afdhalnya rokaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas
  • > Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
  • > I'tidal sambil membaca bacaannya
  • > Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
  • > Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
  • > Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
  • > Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rokaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian  Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.
  • > Setelah selesai shalat Tahajjud bacalah zikir yang mudah ( Allah - Allah - Allah ) terutama perbanyak Istigfar (mohon ampun), adakan dialog bathin dengan Allah sampaikan semua unek-unek yang ada dalam hati lalu ditutup dengan doa. 

    sumber: www.pengobatan.com
READ MORE - Sholat sunnah tahajud

19 Hadist mengenai wanita

1. Doa perempuan lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah akan hal tersebut, jawab baginda, “Ibu lebih penyayang daripada bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia”.
2. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.
3. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.
4. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
5. Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan..
6. Apabila semalaman ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah memberinya pahala seperti memerdekakan 70 hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah.
7. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis karena takut akan Allah dan orang yang takut akan Allah, akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
8. Barangsiapa membawa hadiah, (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak NabiIsmail.
9. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya(10. 000 tahun).
10. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki.
11. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1.000 lelaki yang soleh.
12. Aisyah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab Rasulullah, “Suaminya. “Siapa pula yang berhak terhadap lelaki?” Jawab Rasulullah, “Ibunya”.
13. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapakmu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.
14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung diudara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama dia taat kepada suami serta menjaga sembahyang dan puasanya.
15. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
16. Syurga itu di bawah tapak kaki ibu.
17. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku Nabi SAW) di dalam syurga.
18. Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya syurga.
19. Dari Aisyah r.a., Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuan lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
Dari sahabatku OzyN nun jauh di palembang, salam sejahtera….
wassalamu’alaikum
wallahu a’lam…

sumber:uvi07.wordpress.com
READ MORE - 19 Hadist mengenai wanita

Rabu, 17 Agustus 2011

Hadist kewajiban berjamahdan amal jama'i

HADITS 10
KEWAJIBAN BERJAMAAH DAN AMAL JAMA’I
عن الْحَارِث الْأَشْعَرِيَّ عن النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِي بِهِنَّ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَالْجِهَادُ وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يَرْجِعَ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ قَالَ وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ فَادْعُوا بِدَعْوَى اللَّهِ الَّذِي سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللَّهِ (الترمذى وأحمد )
Dari al-Harits al-Asy’ari dari Nabi SAW bersabda:”Dan saya perintahkan kepadamu lima hal dimana Allah memerintahkan hal tersebut: Mendengar, taat, jihad, hijrah dan jamaah. Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkal, maka telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya kecuali jika kembali. Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan Jahiliyah maka termasuk buih Jahannam. Seseorang berkata:” Wahai Rasulullah, walaupun mengerjakan shalat dan puasa. Rasul SAW menjawab:”walaupun shalat dan puasa. Maka serulah dengan seruan Allah yang telah menamakanmu muslimin, mukminin hamba Allah” (HR Ahmad dan at-Turmudzi)
عن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّه عَنْهممَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً *(متفق عليه
Artinya:Dari Ibnu Abbas ra dari Nabi SAW bersabda:” Barangsiapa melihat sesuatu yang ia tidak sukai pada pemimpinnya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkal kemudian mati, kecuali mati dalam keadaan jahiliyah” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dua hadits tersebut diantaranya menyebutkan pentingnya umat Islam untuk tetap komitmen dalam jamaah. Dan siapa yang keluar walaupun sejengkal dari jamaah berarti telah melepaskan ikatan Islam dalam dirinya. Dan siapa yang telah keluar dari ikatan jamaah maka ia telah sesat dan celaka seperti binatang yang ikatannya lepas sehingga tidak dapat dijamin keselamatannya.
MAKNA JAMA’AH DAN AMAL JAMA’I
Jama’ah menurut bahasa Arab berarti sejumlah besar manusia atau sekumpulan manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama (al-Mu’jam al- Wasith). Sedangkan secara istilah Syari’ah adalah sekelompok umat Islam yang bersepakat dalam suatu tujuan tertentu dan dipimpin oleh seorang pemimpin. Sedangkan makna amal jama’i adalah aktifitas (amal) yang muncul dari suatu jama’ah yang tersusun rapi sesuai dengan manhaj tertentu untuk merealisasikan tujuan tertentu.
Sehingga amal jama’i dalam aplikasinya tidak selalu dikerjakan bersama-sama. Dapat saja suatu pekerjaan dikerjakan sendiri tetapi kalau yang melaksanakan kerjaan tersebut atas perintah atau penugasan dari jama’ah maka aktifitas tersebut termasuk amal jama’i. Begitu juga sebaliknya, walaupun suatu pekerjaan dilaksanakan secara berjama’ah tetapi tidak ada penugasan dari jama’ah atau tidak sesuai dengan tujuan jama’ah maka bukan amal jama’i.
URGENSI JAMA’AH DAN AMAL JAMA’I
1. Sunnah Kauniyah
Berjama’ah dan beramal jama’i merupakan Sunnah Kauniyah dimana seluruh mahluk Allah yang hidup melakukan amal jama’i. Tingkat yang paling mendasar dari amal jama’i adalah hidup berpasang-pasangan. Dan seluruh mahluk diciptakan Allah secara berpasang-pasangan dimana satu sama laim saling membutuhkan. Allah swt berfirman yang artinya:
Artinya:”Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui”(QS Yaa Siin 36).
Dari kehidupan berpasangan inilah satu sama lain saling melakukan amal jama’i. Dan dengan amal jama’i ini menghasilkan suatu kekuatan yang sangat dahsyat. Elektron jika dipertemukan dengan Proton aakan menghasilkan tenaga listrik yang besar. Benang sari jika dipertemukan dengan putik akan menghasilkan pembuahan pada tanaman, dimana buahnya dapat dinikmati manusia. Binatang jantan dan betina yang sejenis jika bersatu akan menghasilkan banyak keturunan yang sangat bermanfaat bagi manusia. Dan begitu juga manusia jika melakukan proses pernikahan akan menggabungkan dua kekuatan menjadi satu. Proses pernikahan, baik pada benda mati, tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia merupakan amal jama’i yang paling mendasar. Dan semakin kompleks masalah yang dihadapi semakin membutuhkan amal jama’i. Begitulah yang terjadi pada manusia.
2. Hajah Basyariyah
Amal jama’i merupakan kebutuhan manusia yang tidak dapat ditawar-tawar lagi karena manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan sesamanya. Perusahaan yang memproduk barang tertentu, lembaga sosial, ormas, partai dan negara adalah lembaga-lembaga tempat beramal jama’i dalam arti yang luas. Maka untuk melakukan amal yang besar diperlukan hidup berjama’ah, untuk merealisasikan aktifitas yang besar tersebut. Bahkan organisasi atau lembaga yang bergerak dalam lapangan yang batil dan sesatpun mereka melakukan amal jama’i dalam kesesatannya.
Sehingga amal jama’i adalah hajah basyariyah (kebutuhan manusia) baik dalam melaksanakan aktifitas yang positif maupun negatif. Dalam kaitannya dengan aktifitas yang negatif (yang bertentangan dengan nilai Islam), banyak sekali lembaga-lembaga baik yang bersifat lokal, nasional, regional maupun internasional. Semuanya bersepakat dalam satu tujuan yaitu menjauhkan manusia dari Allah dan ajarannya. Allah swt berfirman yang artinya: “Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi”(QS Al-Maujadalah 19).
3. Dharurah Harakiyah
Amal jama’i merupakan kebutuhan harakah Islam karena harakah Islam selalu berhadapan dengan musuh-musuh Islam yang juga beramal jama’i dan kuat baik yang bersifat lokal, nasional, regional maupun internasional. Lembaga-lembaga yang jelas-jelas berhadapan dengan Islam diantaranya lembaga produk Yahudi seperti Zionisme Internasional, Rotary Club, Lions Club, Free Mason Re, IMF, bank Dunia dll. Bahkan pertarungan masa depan yang terbesar akan terjadi antara umat Islam yang tergabung dalam harakah Islam dengan Yahudi dengan segala kaki tangan dan produknya. Oleh karenannya Harakah Islam harus semakin mengokohkan jama’ah dan meningkatkan amal jama’inya dalam bidang da’wah dan penyadaran umat Islam agar mereka tidak tersesatkan oleh antek-antek Yahudi .
Harakah Islamiyah harus terus meningkatkan kinerjanya dan mewaspadai setiap bahaya yang mengancam harakah baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tanpa amal jama’i yang tersusun rapi maka Harakah Islamiyah tidak akan menghasilkan capaian-capaian yang optimal. Da’wah yang merupakan tugas inti dari Harakah Islamiyah harus dilakukan dengan amal jama’i sehingga menjadi kuat dan mampu menghadapi berbagai macam bentuk kebatilan yang muncul dan berkembang di masyarakat
4. Faridhah Syar’iyah
Lebih dari itu bahwa amal jama’i merupakan kewajiban Syari’ah dimana setiap muslim dituntut untuk melakukannya sesuai dengan ruang lingkupnya tugasnya masing-masing. Kewajiban tersebut akan semakin mengikat jika seorang muslim tadi sebagai seorang da’i. Karena da’wah yang ditangani secara sendirian sangat terpengaruh dengan unsur-unsur subyektifitas pribadainya disamping rentan dengan segala macam bentuk ujian. Dalil-dalil yang terkait dengan kewajiban amal jama’i:
Al-Qur’an:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Allah Swt. Berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Hadits Rasulullah saw:
Hendaklah kalian berjamaah dan jangan bercerai berai, karena syetan bersama yang sendiri dan dengan dua orang lebih jauh. Barangsiapa ingin masuk ke dalam surga maka hendaklah komitmen kepada jama’ah” (HR At-Tirmidzi)

sumber:syariahonlien.com

READ MORE - Hadist kewajiban berjamahdan amal jama'i

Hadist kewajiban taat

KEWAJIBAN TAAT
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْع وَلَا طَاعَةَ
Artinya: Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW bersabda:” Atas setiap muslim harus mendengar dan taat terhadap sesuatu yang ia cintai atau benci, kecuali jika diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah bermaksiat maka tidak ada mendengar dan taat”(Muttafaqun alaihi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Artinya: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda:” Dengar dan taatlah kalian walaupun dipimpin oleh seorang budak Habsyi dan kepalanya seperti buah anggur kering” (HR Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra berkata:Rasulullah saw bersabda:” Hendaknya kamu mendengar dan taat pada saat engkau susah dan mudah, ketika engkau semangat atau tidak suka atau dalam keadaan punya kepentingan sendiri” (HR Muslim). Hadits-hadits yang membahas tentang taat itu banyak sekali dan begitu juga yang disebutkan dalam Al-Qur’an juga banyak diantaranya;
Allah Swt berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .
DEFINISI TAAT
Secara bahasa artinya mengerjakan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan secara syari’ah ialah beramal melaksanakan perintah disertai niat dan keyakinan. Berkata Al-Qurtubi:”Hakekat taat adalah melaksanakan sesuatu yang diperintahkan. Dan lawannya ma’shiyah artinya menyimpang dari perintah. Sedangkan Hasan Al-Banna berkata:” Yang saya kehendaki dari ketaatan ialah melaksanakan perintah dan merealisasikannya secara sepontan baik dalam kondisi susah atau mudah, dalam kondisi bergairah atau tidak”.
URGENSI TAAT
Ketaatan merupakan pondasi hukum Islam dan kaidah sistem politik. Seseorang tidak mungkin dapat membayangkan adanya sistem yang benar dan negara yang kuat tanpa adanya keadilan dari penguasa dan ketaatan dari rakyatnya. Oleh karena itu sngat tepat apa yang dikatakan khalifah kedua umat Islam Umar bin Khattab:” Tidak ada Islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa pemimpin dan tidak ada pemimpin tanpa ketaatan. Islam bukanlah agama individu, tetapi agama masyarakat yang tidak mungkin terealisasi kecuali melalaui jamaah. Dan jamaah tidak akan berarti sama sekali jika anggotanya tidak diikat oleh suatu sistem dan dihimpun oleh pemimpin yang mengatur urusan mereka.
Sesungguhnya sikap mendengar dan taat merupakan dua pilar dari sistem hidup bermasyarakat. Dan keduanya merupakan tulang punggung dari manusia yang hidup dalam suatu bangsa dimana tidak mungkin bangsa tersebut menolak dan mengusir musuh, tentaranya akan menang jika tidak memiliki sikap mendengar dan taat yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat berpisah dari bangunan umat ini. Sehingga sikap mendengar dan taat adalah suatu yang mutlak harus dilakukan bagi bangsa yang ingin besar.
LANDASAN HUKUM TAAT KEPADA PEMIMPIN
Sesuai dengan nash yang telah dikemukakan diatas baik dari Al-Qur’an maupun sunnah, menyimpulkan bahwa Islam mewajibkan taat umat Islam untuk taat kepada pemimpin dan haram bagi umat Islam menyimpang dari ketaatan kepada pemimpin Islam. Nash lain yang mendukung perintah taat dan larangan menyimpang adalah:
Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hunaidah Wa’il bin Hajar ra berkata: Salamah bin Yazid Aj-Ja’fi bertanya pada Rasulullah saw dan berkata:” Wahai nabi Allah bagaimana pendapatmu jika pemimpin kami meminta kepada kami hak mereka dan tidak melaksanakan haknya (kewajibannya)?”. Rasulullah saw berpaling darinya, tetapi ia bertanya lagi, maka Rasulullah saw menjawab:” dengar dan taatilah (pemimpin tersebut) karena sesungguhnya mereka akan menanggung beban tanggung-jawab yang harus dilaksanakannya dan kamu juga akan bertanggung-jawab terhadap yang kamu perbuat“ (HR Muslim)
BATASAN KETAATAN
Ketika Islam mewajibkan umat Islam untuk mentaati para pemimpin, Islam juga memberi batasan tentang ketaatan tersebut dan tidak membiarkanya berlaku mutlak tanpa ada batasan. Karena ketaatan mutlak akan melahirkan tirani dan kediktatoran sehingga akan menghapus nilai-nilai Islan dalam hidup bermasyarakat. Oleh karenanya ketaatan terhadap pemimpin dibatasai oleh ruang lingkup tertentu dan syarat-syarat tertentu yang harus ditunaikan. Dan diantaran batasan dan syurut tersebut adalah:
1. Pemimpin tersebut harus merealisasikan Syariat Islam, jika tidak melaksanakan Syariat Islam maka tidak ada kewajiban taat kepada pemimpin tersebut sesuai yang disebutkan Al-Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 59
2. Pemimpin tersebut tidak menyuruh manusia berbuat maksiat. Maka jika pemimpin menyuruh rakyatnya berbuat maksiat seperti minur khomr, riba, buka aurat dll, maka tidak ada kewajiban taat. Rasulullah saw bersabda: Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik (Allah)”(HR Ahmad dan Al-Hakim)
3. Menegakkan hukum dengan adil, jika pemimpin melaksanakan keadilan maka wajib taat kepada mereka tetapi jika tidak adil maka tidak ada hak untuk ditaati, sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisaa’ 59.
4. Sesuatu yang diperintahkan mampu dilaksanakan oleh yang akan menanggung perintah tersebut.
Dari Abdullah bin Umar ra berkata: ”kami jika membai’ah Rasulullah saw untuk mendengar dan taat. Beliau berkata pada kami:”pada yang kamu mampu” (Muttafaqun ‘alaihi)
KETAATAN DALAM DA’WAH ISLAM
Ketaatan adalah unsur yang sangat prinsip yang sangat dibutuhkan dalam gerakan da’wah. Setiap gerakan da’wah tidak mungkin sampai pada tujuan kecuali jika unsur ketaatan sudah sampai pada derajat yang sempurna. Dan ketaatan dalam Islam berlandaskan pada prinsip Akidah dan Syari’ah.
Jika kita melihat gerakan da’wah Islam, pada setiap gerakan pasti memiliki pemimpin dan gerakan tersebut bertujuan menegakkan hukum Islam maka wajib bagi pengikut dan anggota gerakan Islam tersebut mentaati pemimpinnya agar tujuan penegakkan Syari’at Islam dapat terealisasi dengan cepat. Oleh karena itu imam Hasan Al-Banna salah seorang pemimpin gerakan Islam modern menjadikan taat sebagai salah satu rukun atau pilar dari rukun ba’iah yang terdiri dari sepuluh poin. Beliau berkata:” Sistem da’wah dalam marhalahTakwin (fase pembentukan) adalah sufi murni pada sisi ruhiyah dan militer murni pada sisi amaliyah. Dan syi’ar dari dua sisi tersebut adalah ‘perintah dan taat’ tanpa bimbang, mundur, ragu dan berat. Dan da’wah dalam marhalah ini bersifat khusus yang tidak dapat berhubungan kecuali orang-orang yang sudah menyiapkan dengan persiapan yang benar untuk menanggung beban jihad yang panjang jaraknya dan banyak rintangan. Dan langkah awal dari bersiapan ini adalah sikap kamalut tha’ah (kesempurnaan ketaatan).
Abul A’la Maududi menerangkan pemahaman ini, beliau berkata:” Di lihat dari arah agama yang murni, maka ketaatan anggota jamaah kepada pemimpinnya merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Seseorang ketika melaksanakan perintah da’wah karena keyakinannya bahwa da’wah itu perintah Allah dan Rasul-Nya. Ia tidak ridha pada seorang untuk menjadi pemimpin dirinya kecuali untuk mengharapkan ridha Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Sehingga ketika ia taat kepada pemimpin dalam perintah-perintahnya yang masyru’ pada hakekatnya ia mentaati Allah dan Rasul-Nya. Sehingga ia dengan cepat melaksanakan perintah tersebut sesuai tingkat kekuatan hubungannya dengan Allah dan Rasul-Nya. Maka ketaatan seorang akh kepada pemimpin, dengan niat untuk Allah maka ia akan mendapat pahala yang besar dari Allah”.
FENOMENA KETAATAN KEPADA PEMIMPIN
1. Ingin segera melihat pemimpin ketika usai melaksanakan tugasnya.
Hal ini seperti terjadi pada diri Mush’ab bin Umair. Ketika ia diutus oleh Rasulullah saw untuk berda’wah ke Madinah. Setelah berhasil mengislamkan banyak sekali penduduk Madinah maka ia pulang ke Mekkah dan Mush’ab mengutamakan Rasul saw atas ibunya dan segera menemui Rasul saw sebagai bentuk kerinduan kepadanya, ingin melihat wajahnya dan melaporkan hasil dari tugasnya.
2. Memahami perintah secara baik sehingga dapat menjamin keselamatannya dan dapat merealisasikannya dengan baik. Suatu persyaratan dapat melaksanakan tugas dengan baik adalah memahami rincian apa yang ditugaskan. Sehingga ketika seorang da’i mendapat tugas dari pemimpinnya ia harus mendengarkannya dengan baik dan memahaminya agar dapat melaksanakannya.
3. Bersabar dan menahan beban sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan sukses. Diantara ciri seorang yang taat pada pemimpinnya, ia berusaha bersabar dan menanggung beban untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga berhasil dengan baik.
4. Menyambut seruan dengan segera walaupun bertentangan dengan pendapatnya. Sebagaimana yang pernah terjadi pada Huzaefah bin Yaman pada waktu perang Ahzab ia diperintahkan Rasulullah saw untuk memata-matai musuh. Ketika berhadapan dengan musuh-musuhnya dan diantaranya Abu Sufyan ia ingin membunuhnya tetapi kemudian ia teringat bahwa tugasnya hanya untuk memata-matai bukan untuk membunuh. Sehingga tidak terjadi membunuh Abu Sufyan.
5. Memberikan nasehat. Seorang da’i yang diperintahkan untuk melakukan sesuatu dapat saja memberikan nasehat atau masukan terhadap perintah tersebut. Tetapi jika sudah diputuskan tidak memaksakan kehendak. Hal ini pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Saat itu beliau ingin mendirikan kamp militer di Badar, maka sahabatnya bertanya, apakah pilihan tempat tersebut wahyu atau ijtihad Rasul saw. Ketiak dijawab ijtihad, maka sahabat tersebut mengusulkan pindah ketempat yang lebih layak yaitu dekat dengan air .
6. Meminta izin. Meminta izin adalah adab yang sangat penting dalam aktifitas berdakwah dan berjama’ah. Karena begitu pentingnya, Al-Qur’an mengatur langsung adab meminta izin dan komitmen pada keputusan pemimpin. Allah SWT. berfirman:
7. Menanyakan teknis pelaksanaan. Suatu prinsip yang sangat penting bagi kesuksesan dalam mengerjakan perintah adalah pemahaman atas perintah tersebut. Oleh karena itu jundi yang baik adalah jika senantiasa menanyakan hal-hal yang belum difahaminya agar pelaksanaan ketaatan tersebut berjalan secara sempurna.
8. Bersungguh-sungguh menjaga keselamatan pemimpin. Pemimpin adalah bagian dari dakwah yang sangat strategis, sehingga diantara tolok ukur dari ketaatan jundi adalah bersungguh-sungguh dalam menjaga keselamatan pemimpin. Contoh terbaik dalam hal ini adalah bagaimana para sahabat mengorbankan jiwa dan hartanya untuk keselamatan Rasulullah saw. Bahkan pada saat perang Uhud para sahabat banyak yang menjadi tameng hidup Rasulullah saw. Demi menyelamatankan beliau. Dan begitu juga dalam peristiwa hijrah Rasulullah saw., suatu sejarah yang harus menjadi pelajaran ketaatan dalam dakwah, aktivis dakwah dan para pemimpin dakwah
9. Segera memberikan masukan atau pendapat sesuatu yang memberi manfaat. Masukan dan pendapat adalah suatu yang sangat penting bagi para pemimpin. Oleh karena itu perlu dihidupkan suasana keterbukaan agar lahir pemimpin yang ikhlas yang selalu menerima masukan dan koreksi dan jundi yang taat tapi cerdas.
10. Tidak berijtihad dengan adanya nash. Nash baik Al-Qur’an maupun Sunnah adalah pedoman yang harus diikuti oleh semua muslim, baik pemimpin atau yang dipimpin, sehingga mereka semua harus merujuk nash tersebut dan jika berselisih dalam suatu masalah maka harus kembali juga kepada nash Al-Qur’an dan Sunnah.
KEUTAMAAN TAAT
1. Mendapatkan puncak kenikmatan bersama para nabi
Firman Allah: Artinya:” Dan barangsiapa yang menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS An-Nisaa’ 69)
2. Tidak terbuangnya kekayaan dunia dan mendapat keberkahan hidup Firman Allah: Artinya: ”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”(QS Al-A’raaf 96).
3. Mendapat tambahan hidayah. Firman Allah SWT: Artinya: ”Dan orang-orang yang berupaya mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya” (QS Muhammad 17).
4. Mendapat keteguhan dalam taat. Firman Allah SWT. Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad 7).
5. Mendapat pahala yang besar berupa keridhan Allah dan surga-Nya Firman Allah SWT. Artinya: (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar” (QS An-Nisaa’ 13).
BAHAYA TIDAK TAAT
1. Rapuhnya barisan dan timbulnya perselisihan.
Artinya: ”Dan ta`atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (Al-Anfaal 46).
2. Kehinaan dari Allah SWT. Artinya: ”Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan” (QS An-Nisaa’ 14).
Artinya:”Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman” (QS Al-Anfaal 55).
3. Bedosa dan bermaksiat kepada Allah. Firman Allah SWT: Artinya:”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik” (QS Al-Maa-idah 49).
4. Mati dalam kondisi sesat dan jahiliyah. Firman Allah SWT:
Artinya: ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS: Al-Ahzaab 36).
Rasulullah saw. bersabda: Artinya:Dari Ibnu Abbas ra dari Nabi SAW bersabda:” Barangsiapa melihat sesuatu yang ia tidak sukai pada pemimpinnya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkal kemudian mati, kecuali mati dalam keadaan jahiliyah” (Muttafaqun ‘alaihi)
 
sumber:/www.syariahonline.com
READ MORE - Hadist kewajiban taat

imam malik

Imam Malik lahir pada masa Dinasti Bani Umayyah (712 M) dan meninggal pada masa Dinasti Abbasiyah (795 M). Nama lengkapnya adalah Imam Malik bin Anas. Dia lahir dari keturunan para ahli hadis. Dia belajar hadis dari pamannya sendiri yang juga ulama hadis terkenal pada zamannya. Dia adalah pendiri Mazhab Maliki yang banyak tersebar di wilayah Afrika Utara, Mesir, Sudan, dan lain-lain.
Imam Malik berlajar hadis dari para ulama terkenal selain pamannya sendiri, Abu Suhail Nafi, seperti Ja’far Shadiq, Yahya Ansari, Abu Hasim Salmah, dan Yahya bin Said bin Urwah.
Setelah menguasai hadis dan hukum fiqih, Imam Malik kemudian mengajar di beberapa majelis. Namanya terus melejit dan terkenal karena murid-muridnya yang jumlahnya sangat banyak. Tidak kurang dari 1.300 sarjana belajar dan berguru kepadanya.
Selama memberikan kuliah atau ceramah, murid-muridnya rajin menuliskan dan mencatat al Muwatta. Al Muwatta adalah karya terkenal Imam Malik yang banyak dikagumi para ulama. Buku al Muwatta menurut catatan hanya memuat hadis-hadis sahih. Imam al Bukhari, ulama dan ahli hadis terbesar juga memulai kajian dan penelitiannya dari buku Al Muwatta ini.
Buku al Muwatta yang kemudian dikenal dengan Muwatta Imam Malik itu ditulis selama 40 tahun lamanya. Imam Malik harus mengumpulkan dan meneliti hadis-hadis yang ada dan jumlahnya mencapai puluhan ribu hadis.
Kenapa karyanya dinamakan al Muwatta? Menurut cerita Imam Malik, bahwa karyanya telah diperiksa dan diteliti oleh 70 orang ahli hadis dan hukum fiqih, dan mereka semuanya menyatakan puas dan setuju. Karena mereka itu menyetujuinya, maka oleh Imam Malik karyanya diberi nama al Muwatta, dari kata ”kulluhum watta’ani alaih” yang artinya mereka semua menyetujui, sehingga aku beri nama Yang Disetujui.
Mengomentari kehebatan buku ini, Imam as Syafi’i berkata, bahwa buku ini adalah buku yang isinya paling benar setelah Alquran dan buku yang paling memberikan manfaat setelah Alquran.
Salah satu keistimewaan dari Imam Malik adalah sangat menghormati Rasulullah saw.. Selama dia tinggal di kota Madinah, dia tidak pernah memakai alas kaki. Dia juga tidak pernah menaiki kuda atau pergi buang air besar di sebuah WC. Jika dia ingin membuang hajat, dia akan pergi dari kota Madinah. Dia juga diceritakan gemar mencium bangunan-bangunan tempat Rasulullah saw. tinggal atau yang biasa digunakan Rasulullah saw..
Sebagai seorang ulama fiqih, Imam Malik dikenal sebagai seorang yang tegas dalam pendirian. Dia tidak takut kepada penguasa atau khalifah saat harus membuat fatwa. Fatwa adalah keputusan hukum tentang suatu masalah, seperti halal atau haram, boleh atau tidak. Karena ketegasannya dalam membuat fatwa, Imam Malik juga sering mendapatkan tindakan kekerasan dari khalifah, seperti dicambuk.
Akan tetapi, sebagai pribadi yang menegakkan kebenaran serta mewarisi semangat juang Rasulullah saw. seperti imam-imam fiqih lainnya, dia tetap berlapang dada dan tulus ikhlas menerima segala perlakuan tidak menyenangkan.
Imam Malik meninggal pada tahun 795 M pada usia 86 tahun, kemudian dimakamkan di kota Madinatul Munawwarah, di sebuah pemakaman yang bernama Jannatul Baaqi.
Mazhab fiqih Maliki berkembang dan banyak dianut oleh umat Islam di wilayah Hijaz (dua kota Mekah dan Madinah) Afrika Utara, bahkan menyebar sampai ke wilayah Andalusia (Spanyol).
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - imam malik

imam abu hanafih

Abu Hanifah lahir dari keturunan bangsa Persia yang lahir di Kufah, Irak pada tahun 699 M. Nama lengkapnya Abu Hanifah Nu’man bin Sabit. Abu Hanifah adalah pendiri mazhab fiqih Hanafi. Nama mazhabnya dinisbatkan pada nama dirinya.
Abu Hanifah belajar ilmu-ilmu agama dari seorang ulama terkenal bernama Hammad bin Abi Sulaiman dan ulama Mekah serta Madinah. Abu Hanifah tinggal di kota Kufah di mana semangat berpikir rasional yang dipengaruhi kegiatan keilmuan di kota sangat kuat. Kota Kufah letaknya jauh dari Mekah dan Madinah yang banyak terdapat ahli hadis. Oleh karena itu, penafsiran hukum yang dilakukan Abu Hanifah lebih banyak dipengaruhi oleh ijtihad dengan menggunakan pikiran atau ar ra’yu.
Sebagai seorang ulama, Imam Abu Hanifah dikenal sangat tegas dalam pendirian. Dia tidak takut mengatakan yang benar di depan penguasa. Abu Hanifah hidup pada dua masa dinasti yang berbeda, hidup pada masa Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbasiyah.
Imam Abu Hanifah masyhur sebagai ulama yang tidak tinggal diam ketika melihat kezaliman. Tidak dapat tenang melihat kejahatan merajalela. Dia juga dikenal sebagai pendukung ahlul bait, yakni keturunan Ali r.a..
Seperti diketahui bahwa para penguasa Dinasti Bani Umayyah sangat membenci keturunan Ali r.a.. Mereka memandang bahwa keturunan Ali r.a. adalah sebuah ancaman dan bom waktu yang setiap saat dapat menghancurkan Dinasti Bani Umayyah. Oleh karena itu, ahlul bait menjadi sasaran dan objek kesewenang-wenangan dan kezaliman.
Perlakuan Khalifah Yazid bin Abdul Malik pernah menghabisi keturunan Ali r.a. ketika terjadi pemberontakan di wilayah Kufah. Lalu dia memerintahkan pasukannya untuk menghabisi keturunan Ali r.a.. Pembunuhan pun dilakukan terhadap keturunan Ali r.a.. Melihat kezaliman terjadi, Abu Hanifah pun melancarkan kritik dan protes tegas. Akibatnya, Abu Hanifah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Akan tetapi, dia tetap sabar dan teguh dengan pendiriannya meskipun harus mengalami siksaan fisik.
Begitu pula saat Dinasti Bani Abbasiyah berkuasa, Abu Hanifah tetap melancarkan kritikannya demi menegakkan kebenaran. Dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena kritikannya terhadap paham Mu’tazilah tentang Alquran sebagai ciptaan dan makhluk.
Selain tegas dan teguh juga ada cerita yang mengisahkan bahwa pribadi Abu Hanifah tidak tergoda dan tergiur dengan uang atau harta.
Dikisahkan, suatu hari Abu Hanifah diundang ke istana karena sang permaisuri bertengkar dengan khalifah. Abu Hanifah diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara permaisuri dan khalifah. Harun al Rasyid bertanya kepada Abu Hanifah, ”Berapa jumlah yang diperbolehkan agama seorang laki-laki menikahi wanita?” Dengan tegas Abu Hanifah menjawab, ”Empat orang!” Lalu Harun al Rasyid pun berkata kepada istrinya, ”Kamu dengar itu?” Akan tetapi, Abu Hanifah kemudian bertanya, ”Apakah syaratnya? Sehingga dia diperbolehkan menikahi lebih dari satu?” Harun al Rasyid menjawab spontan, ”Adil!” Lalu Abu Hanifah bertanya kepada sang permaisuri, ”Apakah khalifah sudah berlaku adil?” Sang permaisuri hanya dapat menggelengkan kepala.
Sang permaisuri pun menjadi senang dengan keberanian Abu Hanifah. Ketika Abu Hanifah hendak meninggalkan istana, sang permaisuri memberikan sejumlah uang dirham kepadanya. Akan tetapi, Abu Hanifah menolak pemberian sang permaisuri sembari berkata, ”Anda tidak perlu memberi aku uang karena aku tadi tidak sedang membela Anda, tetapi kebenaran.”
Abu Hanifah dikenal sebagai ulama yang suka menjauhi penguasa dan orang kaya. Dia lebih menyukai kehidupan yang menyibukkan dirinya dengan memperbaiki akhlak dan menambah ilmu pengetahuan. Abu Hanifah juga dikenal sebagai pribadi yang suka mengajarkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Ketika mengajar dia tidak meminta dan tidak mau menerima bayaran dari pekerjaannya. Dia melakukannya ikhlas hanya karena ingin mengajarkan ilmu pengetahuan.
Bukti yang menegaskan bahwa Abu Hanifah itu suka menjauhi kekuasaan adalah penolakannya untuk menjadi hakim. Pada masa Dinasti Bani Abbasiyah, Abu Hanifah pernah diminta untuk menjadi hakim, tetapi dia menolak. Sikapnya membuat khalifah Dinasti Bani Abbasiyah menjadi marah kepada Abu Hanifah.
Sepanjang hidupnya Imam Abu Hanifah disibukkan dengan ilmu pengetahuan khususnya mengajar Alquran, hadis, dan hukum Islam atau fiqih. Dia meninggal pada tahun 767 M. Usianya 76 tahun. Mazhab fiqihnya berkembang pesat setelah diajarkan oleh murid-muridnya.
Salah satu murid Abu Hanifah yang sangat berpengaruh sehingga Mazhab Hanafi bekembang luas adalah Abu Yusuf. Dia seorang hakim pada masa Dinasti Abbasiyah. Dia juga menulis sebuah buku yang sangat terkenal pada masa itu. Bukunya berjudul Kitab al Kharaj. Buku itu hingga sekarang masih bisa didapatkan.
Adapun guru Abu Hanifah sendiri tidak menulis buku, melainkan karya yang ditulis oleh murid-muridnya yang dinisbatkan atau dikaitkan dengan nama Abu Hanifah. Kitab al Fikh al Akbar, buku fiqih ini menurut banyak kalangan ditulis oleh murid-murid dari ceramah-ceramah Abu Hanifah. Lalu buku itu dinisbatkan kepada gurunya.
Dalam perkembangan selanjutnya, mazhab fiqih Hanafi banyak dianut oleh umat Islam di wilayah-wilayah Turki dan Asia Tengah serta India. Mazhab ini juga banyak dianut oleh umat Islam di Syiria dan Mesir. Bahkan, Mazhab Hanafi pernah menjadi mazhab resmi negara Mesir.
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - imam abu hanafih

iman muslim

Nama lengkapnya Abul Husain Muslim bin Habaj al Nishapur. Dia lahir pada masa Dinasti Abbasiyah 817 M. Dia lahir dari keturunan Arab muslim terpandang di wilayah Khurasan, sebuah kota yang dulu menjadi wilayah negara Rusia. Kakek moyang Imam Muslim adalah seorang yang masyhur dan terhormat karena semasa hidup selalu dipercaya sebagai pejabat pada masa khulafaur rasyidin.
Seperti Imam Bukhari pendahulunya, Imam Muslim juga sering melakukan perjalanan mengunjungi kota-kota besar Islam untuk mengumpulkan hadis-hadis. Dia menghabiskan sepanjang hidupnya hanya untuk mempelajari dan memperdalam hadis. Setelah mengunjungi banyak kota dan belajar di berbagai tempat dan pusat kajian, dia kemudian kembali ke kota kelahirannya Nishapur. Di sinilah Imam Muslim menghabiskan seluruh sisa hidupnya mengajar hadis.
Kota kelahiran Imam Muslim, Nishapur menjelang abad 3 H atau 9 M dikenal sebagai kota ilmu pengetahuan agama. Kota itu disibukkan dengan kegiatan-kegiatan keilmuan agama. Di kota ini terdapat beberapa tokoh yang sangat terkenal, seperti Imam Rahiwe dan Imam Zuhri.
Imam Muslim sangat tertarik dengan kepribadian Imam Bukhari, tokoh dan ulama hadis yang menghasilkan karya al Jami as Shahih Bukhari. Dia benar-benar kagum dengan kepribadian dan keluasan Imam Bukhari dalam hal hadis. Imam Muslim juga mengagumi seorang tokoh hadis yang masyhur pada zamannya. Dia adalah Muhammad bin Yahya al Dhuli.
Imam Muslim tercatat aktif menghadiri majelis al Dhuli untuk menimba ilmu hadis darinya. Nama Imam Muslim kemudian menjadi tersebar dan dikenal sebagai ulama hadis. Dia pun beberapa kali pernah diundang untuk memberikan ceramah hadis di kota Baghdad. Imam Muslim terakhir kali mengunjungi kota Baghdad dua tahun sebelum dia wafat.
Ada sejumlah nama guru-guru hadis di mana Imam Muslim pernah menimba ilmu darinya, di antaranya Imam Bukhari, Imam bin Hambal, Abdullah al Qarri, Qutaiba bin Said, Abdullah bin Maslama, dan beberapa tokoh hadis lainnya.
Salah satu kepribadian dan akhlak menonjol yang dimiliki Imam Muslim adalah dia sangat taat berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama. Menurut cerita, Imam Muslim tidak pernah berdusta dan tidak mau terlibat atau menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna. Dia juga diakui oleh teman-teman sezamannya, bahwa Imam Muslim tidak pernah melontarkan kata-kata tidak sopan.
Imam Muslim menulis sebuah karya dalam bidang hadis yang berjudul al Jami Shahih Muslim. Bukunya diakui banyak kalangan termasuk oleh Imam Nawawi seorang ulama hadis terkenal, bahwa kualitas karyanya sangat tinggi. Meskipun demikian, karya Imam Muslim diposisikan pada urutan kedua setelah Imam Bukhari.
Ada perbedaan antara karya Imam Bukhari, al Jami Shahih Bukhari dengan karya Imam Muslim, al Jami Shahih Muslim. Imam Bukhari dalam karyanya selain membuat bab-bab sesuai dengan permasalahanya juga membuat penafsiran hukum. Hal ini kadang membuatnya lebih rumit dibanding karya Imam Muslim. Karya Imam Muslim disusun secara berurutan sesuai dengan subjek permasalahan yang jumlahnya delapan subjek.
Dalam karya tersebut, Imam Muslim hanya mengonsentrasikan dan memfokuskan subjek-subjek itu saja dengan membuat kompilasi hadis-hadis sahih, tanpa ada pembuatan atau penarikan hukum. Imam Muslim meninggal pada tahun 261 H. Usianya 53 tahun, seluruhnya dia abdikan untuk mengajarkan dan menyebarkan hadis. Sebuah bidang ilmu agama yang sangat dia gemari.
Sumber: Tasirun Sulaiman
READ MORE - iman muslim